Mengapa Website Diblokir

Mengapa Website Diblokir?

Mengapa Website Diblokir? Apa alasannya dan bagaimana cara mengatasi permasalahan ini? Setiap negara pastinya memiliki peraturan sendiri terkait kebebasan berbicara atau kebebasan berinternet setiap warganya. Biasanya konsep berinternet tanpa batas atau tanpa peraturan yang jelas hanya akan menimbulkan banyak perdebatan. Umumnya, ada beberapa aspek yang melanggar peraturan daerah setempat sehingga terjadi pemblokiran konten atau website. 


Selain karena alasan di atas, ternyata masih ada alasan lainnya mengapa website diblokir loh. Apa itu? Berikut uraian yang telah dirangkum oleh kharismaworldvpn.com


Alasan Mengapa Website Diblokir?


Sering kali, website yang diblokir oleh pemerintah adalah website yang tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Ini adalah hal yang paling sering dijumpai apabila ada pembatasan akses ke suatu website.


Namun, ada topik – topik lainnya dalam suatu website yang tidak boleh atau dilarang oleh suatu negara. Misalkan saja negara yang memiliki peraturan perundang – undangan mengenai penistaan agama yang ketat akan melarang situs web yang bermuatan dewasa dan hal lainnya yang dilarang agama.


Baca Juga : Cara Menghapus Akun Facebook Secara Permanen


Selain itu, biasanya topik – topik yang dianggap “berbahaya” sehingga terjadi pemblokiran adalah :

  1. Topik kritik menjurus “anti – negara”
  2. Kritik terhadap pemerintah atau partai politik yang sedang berkuasa di suatu pemerintahan
  3. Topik dewasa 
  4. Konten yang menggambarkan kekerasan
  5. Ujaran kebencian
  6. Fitnah
  7. Konten LGBT
  8. Konten yang menyinggung bunuh diri atau menyakiti diri sendiri
  9. Situs perjudian
  10. Situs berbagi file

Setelah mengetahui alasan mengapa website diblokir, mari kita cari tahu bagaimana penyedia layanan internet (ISP) memblokir situs web agar sesuai dengan peraturan perundang – undangan setempat :


Baca Juga : Negara dengan Kebebasan Negara Paling Rendah


Cara ISP Memblokir Konten Website


Memblokir Alamat IP


Ini adalah salah satu cara yang mungkin paling sering Anda jumpai. Pemerintah mengendalikan apa saja yang mereka anggap mampu membahayakan negara dan dianggap sebagai ancaman nasional ataupun konten yang bertentangan dengan norma – norma suatu negara.


ISP harus patuh dengan peraturan perundang – undangan yang telah pemerintah keluarkan. Oleh karena itu, ISP memasukkan IP suatu website yang terbukti dilarang oleh pemerintah ke dalam daftar blacklist sehingga warganya atau pengguna internet di suatu wilayah tidak bisa mengakses website tersebut lagi.


DNS Poisioning


DNS atau Domain Name System bertanggung jawab untuk menerjemahkan URL menjadi URL yang dipahami mesin. Misalnya, ketika Anda mengetik youtube.com di mesin pencari, maka server DNS akan menerjemahkan menjadi “208.117.236.69”.


Hal ini sangat mempermudah pihak berwenang untuk menyensor beberapa situs dengan “menghapus pendaftaran” domain yang situs tersebut miliki. Perangkat yang akan mengakses DNS yang sudah masuk ke daftar blacklist akan mendapatkan notifikasi pemblokiran.


Baca Juga : Cara Mengubah DNS


Filter dengan Kata Kunci


Selain menggunakan cara tadi, cara lainnya yang digunakan ISP atau pemerintah untuk memblokir suatu website adalah dengan filter suatu kata kunci. Pemerintah biasanya menggunakan metode yang satu ini untuk mencegah adanya informasi yang dianggap berbahaya. Ini merupakan cara yang lebih mudah dari pada memblokir IP atau menggunakan metode DNS poisioning. Biasanya ISP akan memindai semua URL suatu website. Jika ditemukan adanya kata kunci yang dilarang suatu negara atau melanggar peraturan perundang – undangan yang berlaku maka koneksi akan disetel ulang.


Pemblokiran Geografis


Selain menggunakan metode filterisasi, pemblokiran geografis juga menjadi salah satu cara ISP memblokir website. Metode yang satu ini tidak memblokir web sepenuhnya, pemblokiran geografis hanya digunakan untuk menyembunyikan konten tertentu apabila Anda mengakses ke suatu lokasi. Misalkan saja, platform menonton film Netflix memiliki acara atau tayangan yang berbeda – beda setiap negara akibat adanya pemblokiran geografis.


Baca Juga : Cara Menghapus Transaksi di Google Pay


Lantas, Bagaimana Cara Mengatasi Masalah Website Diblokir?


Masalah website diblokir dapat dapat diatasi dengan mudah dengan menggunakan VPN. VPN atau Virtual Private Network adalah salah satu cara terbaik untuk mengubah IP Anda menjadi IP lokasi lain yang disediakan oleh server VPN. Karena IP Anda sudah terdeteksi dari negara yang lainnya, maka Anda bisa dengan bebas berselancar di internet bahkan jika ingin mengakses website yang diblokir sekalipun. 


VPN kerap dianggap sebagai salah satu hal yang tidak aman dikarenakan banyaknya kejadian serangan virus setelah menggunakan VPN. Memang hal ini bisa terjadi jika Anda menggunakan VPN gratis. Jika Anda menggunakan VPN berbayar, hal ini tidak akan terjadi apalagi jika Anda menggunakan CyberGhost VPN. Apapun pilihan VPN Anda, pastikan memilih VPN Terbaik ya!





Back to blog